Maling Motor Meninggal di Bakar Massa – Pelaku maling kendaraan bermotor atau curanmor yang mendapat luka bakar karena massa di Jojoran III, Gubeng, Surabaya, akhirnya wafat. Riski Kristianti yang berumur 26 tahun menghembuskan napas terakhirnya seuasi melewati perawatan intensif selama 4 hari di Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso di hari Minggu 2 November 2025. Riski mendapat luka bakar sampai 70 oersen dari total tubuhnya.
Tragedi Awal Pencurian
Tragedi berawal di hari Rabu, 29 Oktober 2025, jam 09.30 WIB. Riski dengan temannya menghampiri rumah Dian Mieke di Jojoran III Surabaya. Mereka berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat dengan warna hitam dengan nomer polisi L-3522-ACG yang parkir di halaman rumah korban. Gerakan pencurian ini di lihat oleh pemilik motor. Dian slot gacor 777 langsung berteriak sampai menarik perhatian warga sekeliling.
Warga yang sudah khawatir dengan banyaknya kasus curanmor di wilayah itu langsung beramai-ramai mengejar pelaku. Teman Riski berhasil kabur, sedangkan Riski di tangkap oleh massa. Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menuturkan kalau pelaku adalah residivis yang mempunyai catatan kriminal di beberapa kawasan di Surabaya. Pelaku sering tekena perkara yang sama serta sering keluar masuk penjara.
Baca juga : Fakta tentang Pernikahan Pasangan yang Membuang Bayi
Terjadinya Pembakaran Pelaku
Seusai tertangkap, kemarahan masyarakat langsung naik. Riski di ikat di tiang listrik supaya tidak bisa kabur. Di tengah ramainya masyarakat yang marah, seseorang menyiram cairan yang di perkirakan bensi ke tubuh pelaku yang sedang terikat. Interpretasi lain dar kronologi menjelaskan kalau api terbakar secara tidak sengaja. Ketika petugas berusaha melepas ikatan tali memakai korek api, percikan api malah menyambar bensin yang sudah di siram ke tubuh pelaku. Api lalu membersar serta membakar seluruh tubuhnya.
Hau, saksi mata yang tidak jauh dari lokasi kejadian, menjelaskan suasana saat itu sangat menakutkan. Riski terlihat beronta-ronta dengan tubuh yang di selimuti api. Masyarakat serta petugas yang ada di lokasi panik serta berlari mencari air untuk memadamkan api. Petugas Polsek Gubeng yang datang di lokasi segera berusaha memadamkan api serta menyelamatkan Riski. Tapi luka bakar yang di deritanya sudah parah, sampai 70 persen. Kondisi Riski yang kritis sempat mepersusah penanganan medis.
Sejumlah rumah sakit menolak menerima Riski dengan alasan pengobatan pelaku kriminal tidak di tanggung oleh asuransi depo 10k kesehatan. Penolakan ini menghambat penanganan medis yang sangat di perlukan oleh korban luka bakar. Akhirnya, Polsek Gubeng membawa korban ke RS Bhayangkara untuk memperoleh penanganan medis intensif. Selama di rawat, tim medis berusaha menyelamtkan nyawanya, tapi luka bakar yang luas membuat kondisinya memburuk sampai akhirnya di jelaskan meninggal dunia di Minggu sore.