Fakta tentang Pernikahan Pasangan yang Membuang Bayi – Sepasang pengantin yang memakai baju mempelai melakukan pernikahan di Aula Pesat Gatra, Mapolres, Ciamis, pada hari Rabu 5 November 2025. Keduanya adalah pasangan yang sedang terjerat hukum.
Pernikahan di Laksanakan di Aula Polres Ciamis
Ruangan Aula Pesat Gatra Polres Ciamis yang umumnya di pakai untuk rapat para polisi berubah menjadi pelaminan resepsi pernikahan. Terlihat juga sederet meja serta kursi dan makanan prasmanan. Dari ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis keluar pengantin pia serta wanita dengan baju mempelai putih selaras. Keduanya berjalan dengan pelan di temani anggota Satreskrim Polres Ciamis mendatangi aula itu.
Pengantin itu adalah Arif Rizqi Ramdan serta Neng Putri Wulansari yang terkena perkara hukum perlindungan anak, serta sekarang di tahan di ruang tahanan Polres Ciamis. Keduanya di kenal sebagai pelaku pembuang bayi perempuan di depan Musala Al Ibrahim, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis Jadi Saksi
Setibanya di Aula Pesat Gatra, proses pernikahan di jalankan. Di mulai dengan sambutan dari Kapolres Ciamis AKPB Hidayatullah yang lalu di teruskan dengan akad nikah. Di acara itu, Kapolres Ciamis menjadi saksi pernikahan. Proses akad nikah di bumbui dengan tangis haru dari pengantin serta keluarga yang ikut hadir. Pengantin wanita tidak kuat menahan tangis ketika meminta ayahnya untuk di nikahkan dengan laki-laki pilihannya. Akad nikah yang di lakukan oleh petugas KUA Kecamatan Kawali berjalan lancar.
Serupa dengan pernikahan biasanya, keduanya melafalkan janji pernikahan, memberikan maskawin sebesar Rp 3 juta, mencium kening serta tangan, sampai foto bersama sambil memperlihatkan buku nikah. Selain di datangkan keluarga, beberpa pihak ikut datang di pernikahan sepasang yang sedang terkena perkara itu. Seperti Dinas Sosia; Kabupaten Ciamis, P2TP2A Ciamis, dan sedert pejabat Polres Ciamis.
Isak Tangis dari Keluarga Pengantin
Isak tangis dari kedua pengantin ketika melaksanakan sungkem kepada orang tua masing-masing. Pernikahan ini di selesaikan dengan sapaan selamat dari tamu yang datang kepada kedua pasangan dan keluarganya, serta di teruskan dengan makan-makan yang di dampingi dengan musik khas Sunda Sabilulungan.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Terpaut proses hukum yang masih berlanjut, Hidayatullah menjelaskan Polres Ciamis akan berkoodinasi dengan pihak Kejaksaan serta Pengadilan Negeri. Ia berkeinginan agar keduanya memperoleh keputusan terbaik.