sbobet
https://angelnailswayzata.com/service

Perkara Erika Carlina dengan DJ Panda

Perkara Erika Carlina dengan DJ Panda

Perkara Erika Carlina dengan DJ Panda – Proses hukum antara selebgram Erika Carlina serta terlapor yang bernama DJ Panda masuk ke babak baru. Usaha mediasi lewat mekanisme Restorative Justice yang sempat berjalan sekarang menemukan titik terang dengan adanya proposal perdamaian dari pihak terlapor. Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal, Achmad Cholifah Alami, serta Gunawan memberi penjelasan tentang perkembangan kasus ini. Cholifah membenarkan slot depo 10k kalau penerimaan draf proposal itu.

Faisal lalu menjelaskan alasan kenapa proses mediasi di pertemuan pertama menemui jalan buntu atau deadlock. Menurutnya, jalan buntu ini terjadi bukan karena pihak Erika yang mempersusah, tapi karena pihak terlapor belum mengajukan penawaran yang jelas.

Isi Proposal Perdamaian untuk Erika Carlina

Dengan di serahkannya proposal damai pada pertemuan kedua, pihak Erika sekarang mempunyai dasar mempertimbangkan langkah selanjutnya. Faisal menjelaskan kalau proposal ini akan di pelajari secara teliti sebelum di diskusikan lebih lanjut dengan kliennya. Proposal yang di terima berisi permohonan maaf dari pihak DJ Panda karena perbuatannya. Sekarang, bola ada di tangan Erika untuk menerima atau menolak tawaran itu, yang akan menentukan arah kelanjutan proses hukum ini.

Baca juga : Jaringan Penjualan Anak Antar Provinsi

Peluang Berdamai dengan Erika Carlina

Faisal menjelaskan peluang untuk berdamai masih terbuka, walaupun keputusan final tetap ada di tangan Erika sebagai korban. Faisal menjelaskan sudah ada itikad baik dari pihak terlapor, yang harus di imbangkan dengan keinginan kliennya.

Bagaimana dengan Proses Hukum?

Walaupun seperti itu, Faisal menegaskan kalau proses hukum di Polda Metro Jaya tetap berlanjut. Kasus ini tidak akan spaceman berhenti kecuali ada kesepakatan damai yang berujung pada pencabutan laporn oleh Erika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *